Menara Siger Titik Nol Sumatera

Posted by Unknown Selasa, 25 Mei 2010 0 komentar
Menara Siger yang diresmikan pada tanggal 28 April 2008 oleh Gubernur Lampung sekaligus penggagas pembangunan menara siger Sjachroedin Z.P selain sebagai ikon Propinsi Lampung juga merupakan sebagai titik nol Pulau Sumatera. Hal ini dikarenakan tempatnya yang sangat strategis terletak dibukit gamping yang menghadap pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang penghubung Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Menara yang menjulang tinggi dan terkesan megah ini diarsiteki oleh Ir. Hi. Anshori Djausal M.T. ini memiliki Dimensi : Luas 50 x 11 meter, Tinggi 32 meter (enam lantai) dan menghabiskan biaya sekitar Rp 15.000.000.000,- memiliki bentuk yang unik sesuai dengan namanya yaitu menyerupai siger (mahkota wanita pelengkap pakaian adat lampung).

Berada diareal menara siger, seluas mata memandang kita akan dimanjakan oleh hamparan keindahan selat sunda berikut dengan gugusan pulau-pulaunya, maka tidak heran semenjak diresmikannya bangunan ini, menara siger menjadi tujuan utama para wisatawan lokal maupun wisatawan asing yang berkunjung ke Lampung.




Baca Selengkapnya ....

Kain Tenun Ikat Inuh Simbol Budaya Lampung

Posted by Unknown 0 komentar
Kain tenun ikat Inuh yang menjadi kebanggan masyarakat Lampung sempat hilang dari peredaran. Justru warga asing malah memiliki dokumentasinya. Kini kain simbul budaya Lampung ini akan dikembangkan jadi produk fesyen.

Setiap orang atau individu biasanya memiliki identitas diri yang khas dan diwujudkan pada benda-benda atau berupa simbol-simbol budaya yang disepakati oleh satu kelompok/etnik sehingga dapat dikenal dan dibedakan dengan etnis lainnya. Kain tenun ikat tradisional “Inuh Lampung” diantara salah satu identitas kekuatan produk budaya etnis masyarakat Lampung.

Secara geneologis teritorial Lampung terdiri dari Suku Lampung beradat Pepadun yang berada di daerah pedalaman, dan suku Lampung Saibatin atau populernya disebut masyarakat Lampung Peminggir/Pesisir yang menetap di sepanjang garis pesisir pantai Provinsi Lampung.

Telah mendunia
Selama ini masyarakat Indonesia bahkan dunia telah mengenal produk budaya karya intelektual masyarakat Lampung, kain tapis. Tapi sebetulnya masih ada produk budaya Lampung lain yang tak kalah nilainya, “Kain Tenun Ikat Inuh” yang hanya dihasilkan masyarakat asli etnik Lampung Peminggir atau lebih dikenal beradat Saibatin. Masyarakat Lampung menurut Sejarawan Belanda Van Deer Hoop, mengenal tenun/tekstil sejak abad ke-2 sebelum masehi, yaitu kain tenun sistem kait dan kunci (key and rhom bold shape).

Dikuatkan pendapat Robert J Holmgreen dan Anita E Spertus, dalam buku Early Indonesian Textiles, bahwa produk kain tenun ikat Inuh adalah kain tapis baru yang sangat mengakar pada budaya masyarakat khususnya etnis masyarakat Lampung Peminggir. Selama hampir 2 abad kain tenun ikat Inuh pernah menghilang dari peredaran dan tidak terdokumentasikan. Sehingga sangat sulit menemukan produk kain tenun ikat Inuh yang asli. Kalaupun ada dan banyak tersimpan/dikoleksi, justru oleh warga negara asing bahkan kain tenun ikat Inuh inipun telah terpublikasi melalui berbagai berita luar negeri (media cetak buku yang memuat informasi tentang kain tenun ikat Inuh.

Memasuki awal tahun 2000, informasi tentang kain tenun ikat Inuh yang terputus mata rantainya mulai bisa dikuak. Ketika ada beberapa masyarakat Lampung yang berkunjung ke luar negeri (Amerika Serikat dan Australia), mendapatkan informasi soal kain tenun ikat Inuh dari buku dan fisik produk kain tenun ikat Inuh. Berdasar informasi tersebut, Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan yang di motori oleh Ibu Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, selaku Ketua Dekranasda pada saat itu bekerjasama dengan Pemangku Adat setempat, Pemerintah Daerah, dan beberapa individu yang masih memiliki pengetahuan dan keterampilan proses dan pembuatan kain tenun ikat Inuh khususnya masyarakat Kalianda Lampung Selatan berusaha menghidupkan dan menumbuhkan kembali kain tenun ikat Inuh ini. Peran dan partisipasi pihak-pihak adat adalah dalam rangka menjaga keaslian dan kelestarian kain tenun ikat Inuh yang sangat erat kaitannya dengan upacara adat antara lain untuk menjaga ragam hias yang melekat pada setiap produk kain tenun ikat Inuh, ragam hias utama meliputi; hiasan gelombang, mahluk air seperti tripang, tunas salur daun. Ragam hias ini merupakan simbol akan terciptanya kesuburan dan geneologis. Lokasi kegiatan produksi dilakukan di lingkungan kantor Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan, Jl. Soekarno – Hatta Kalianda Telp. (0721) 323217.

Perkembangan dan prospek
Kain tenun ikat Inuh selama ini digunakan dalam acara adat. Namun saat ini sudah mengalami perubahan fungsi, telah digunakan pada berbagai fungsi terutama mengarah keproduk fesen dan telah memperoleh persetujuan dari pemangku adat. Sehingga prospek untuk mengkomersilkan kain tenun ikat Inuh di masa datang lebih terbuka. Dan kain tenun ikat Inuh tidak lagi dipakai sebatas pada acara adat saja, tapi juga dapat dipakai dalam berbagai/bentuk produk termasuk untuk dipakai sebagai pakaian sehari-hari, atau untuk ke kantor. Dengan telah bertambah fungsi dari kegunaan kain tenun ikat Inuh, yang kini bisa dijadikan sebagai peluang bisnis sekaligus melestarikan budaya yang bernilai tinggi ini. Untuk lebih meningkatkan mutu atau mengkomersialkan kain tenun ikat Inuh, perlu dilakukan langkah-langkah yang kongkrit bisa melalui kerjasama dengan instansi terkait guna membentuk sentra/ unit usaha kain tenun ikat Inuh termasuk memberikan bantuan peralatan, peningkatan skill sumber daya manusia, bantuan pemasaran, penyediaan bahan baku, memberikan pelatihan proses produksi, jasa konsultasi dan teknologi serta membangun outlet guna peningkatan pemasaran termasuk mengikut sertakan produk kain tenun ikat Inuh ke berbagai pameran.

Sejalan dengan bangkitnya kembali kain tenun ikat Inuh sebagai karya intelektual produk budaya yang kreatif, sekaligus untuk menghadapi kompetisi perdagangan lintas kawasan yang makin ketat, perlu diupayakan segera perlindungan HKI bagi produk kain tenun ikat Inuh, karena sangat dimungkinkan terjadinya pengalihan hak atas karya dan kreatifitas masyarakat yang telah terbukti mampu memberikan kesejahteraan bagi perajin dan masyarakat sekitarnya. (dikutip dari buku Gema Industri Kecil. Edisi XXII/Juni 2008)


Baca Selengkapnya ....
Ricky Pratama's Blog support EvaFashionStore.Com - Original design by Bamz | Copyright of ROSORASA.